Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tanggal 27 November 2024 akan ditetapkan sebagai libur nasional. Keputusan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia. Libur nasional ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih banyak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum daerah yang akan digelar pada hari tersebut. Tujuan Penetapan… Continue reading Libur Nasional 27 November Saat Pilkada 2024: Meningkatkan Partisipasi Pemilih