Jumat, 10 September 2010

Badan HAM PBB Tuntut Diakhirirnya Blokade Gaza

Jumat, 30/07/2010 23:03 WIB

KNRP - Israel harus mengangkat blokade militer di Jalur Gaza dan mengundang misi independen pencari fakta untuk menyelidiki serangan pada sebuah armada bantuan Gaza pada akhir Mei lalu, demikian yang disampaikan badan HAM PBB pada hari Jumat (30/7).

Komite Hak Asasi Manusia PBB itu juga mengatakan kepada Israel untuk memastikan bahwa di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki dapat menikmati kebebasan sipil dan politik yang mendasar. Hal ini lantaran Israel sendiri yang telah berjanji untuk menegakkan perjanjian utama hak asasi manusia internasional.

Israel menyatakan bahwa Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik tidak berlaku untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, demikian pula perjanjian itu tidak berlaku untuk pemukim Yahudi di sana, hal ini disampaikan oleh anggota komite Chanet Christine.

"Dalam tanggapan tertulis Israel kepada komite, orang bisa melihat diskriminasi total dalam arti bahwa pemukim Yahudi mendapat pengecualian dari perjanjian itu," katanya dalam sebuah jumpa pers.

"Kami telah mempertahankan posisi kami pada penerapan perjanjian. Kami lebih kuat karena Mahkamah Internasional mengatakan kami sudah tepat berada pada posisi ini," tambahnya, mengacu pada pendapat Pengadilan Dunia tahun 2004.

Chanet, mantan hakim Perancis dan ahli hak asasi manusia internasional , mengatakan: "Sangat sulit untuk memiliki dialog yang nyata (dengan Israel)." (mirzah/ny)

0 Komentar

Arsip